Jumat, 19 November 2021 Tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Malikussaleh melakukan pelatihan penyusunan qanun gampong tentang syariah di Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan penantangan MOA antara Fakultas Hukum dengan Gampong Panggoi. Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum. Dekan Fakultas Hukum sekaligus pemateri pertama, menyampaikan dengan adanya MOA tersebut kegiatan-kegiatan tertentu terutama yang berhubungan dengan pembuatan qanun Gampong Panggoi dapat melibatkan dosen Fakultas Hukum Unimal.
Kemudian, pemateri kedua diisi oleh Dr. Mukhlis, S.H., MH. Beliau menyampaikan dalam penyusunan Qanun Gampong di Aceh masih ada kekeliruan dengan kewenangan yang mereka miliki, terutama berkenaan dengan penyusunan qanun Gampong. Karena itu menurutnya pelatihan penyusunan gampong harus diinisiasi oleh lembaga-lembaga pemerintah, terutama Kampus.
Selain itu, pada kegiatan pembinaan atau rancangan pembangunan lembaga zakat di Gampong. Sebagaimana disampaikan oleh Geuchiek Panggoi, bahwa inisiasi pendirian lembaga zakat di Panggoi menjadi penting, karena pengumpulan zakat, infaq dan sadaqah menurutnya minat masyarakat sangat tinggi di Desa Panggoi. Pak Geuchik berterima kasih kepada tim pengabdian yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut sebagaiman disampaikan oleh ketua pengabdian, Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum. adalah kegiatan yang didanai oleh Universitas Malikussaleh melalui LPPM. Sebagai wajud dari komitmen Unimal dalam memaksimalkan Tridharma Perguruan Tinggi. Anggota Pengabdian yaitu Fauzah Nur Aksa, S.Ag., M.H. Dr. Yulia, S.H., M.H. Raihan Putri, S.T., M.Eng. dan T. Saifullah, S.HI., M.Si. serta mahasiswa Fakultas Hukum. (T, F)