Sabtu, 20 November 2021, tim pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan dan pendampingan penyusunan qanun Gampong di Gampong Cot Seurani, Muara Batu Aceh Utara.
Ketua tim pengabdian, Teuku Yudi Afrizal, S.H., M.H., mengatakan saat ini sudah menjadi keharusan bagi Gampong di seluruh Aceh untuk menyusun Qanun Gampong. Segala kebijakan gampong sesuai dengan kewenangannya, baik yang diberikan oleh pemerintah Pusat atau Pemerintah Aceh sebagai bagian dari keistimewaan Aceh harus dituangkan dalam suatu peraturan Gampong atau dalam bentuk keputusan.
Bapak Teuku Yudi juga mengungkapkan dalam beberapa kasus, Geuchik yang menjalankan aturan adat yang belum diundangkan dalam qanun gampong ada yang dilaporkan kepada kepolisian karena dianggap melakukan pemerasan
.
Karena itulah tim pengabdian dari FH Unimal menginisiasi pelatihan dan pendampingan penyusunan qanun Gampong, ungkapnya.
Dalam kegiatan pada hari Sabtu (20 November) yang bertempat di balai Gampong Cot Seurani, seluruh unsur penting Gampong hadir, sekitar 45 peserta.
Pemateri pada kegiatan tersebut disampaikan oleh Dedy Syahputra, S.H., M.H., yang juga anggota dari tim pengabdian. Materi pelatihan diawali dengan penyampaian jenis-jenis hukum di tingkat Gampong dan pihak yang berwenang membuatnya. Pada akhir materi, peserta yang dibagi kedalam beberapa kelompok diajak untuk membuat suatu draft qanun gampong.
Anggota tim pengabdian T. Saifullah, S.H., M.H mengungkap bahwa luaran dari kegiatan tersebut ada tiga, yaitu pelatihan kepada aparatur desa, pendampingan penyusunan qanun Gampong, dan buku pedoman penyusunan qanun Gampong yang saat ini hampir selesai penyusunannya. Sehingga kegiatan tersebut tidak hanya berhenti sampai pelatihan, akan tetapi akan berlanjut sampai Gampong Cot Seurani telah mumpuni dalam menyusun qanun Gampong.
Geuchik Gampong Cot Seurani, Fajri, menyampaikan apresiasi kepada tim pengabdian dari Unimal karena telah memilih Gampong Cot Seurani. Menurutnya pelatihan penyusunan Qanun Gampong memang sangat relevan dilakukan, karena memang Gampong saat ini dituntut untuk menyusun qanun sebagai legalitas dari setiap kegiatan di Gampong.
Geuchik mengharapkan kerjasama dengan FH Unimal dapat terus terjalin dalam kegiatan-kegiatan lain. Gampong Cot Seurani selalu terbuka menerima pihak Universitas Malikussaleh.
Kegiatan pengabdian tersebut, ungkap Teuku Yudi Afrizal, S.H., M.H, didanai sepenuhnya oleh Universitas Malikussaleh melalui LPPM tahun anggaran 2021. Tim pengabdian dalam kegiatan tersebut Teuku Yudi Afrizal, S.H., M.H., Husni, S.H., M.H., Dedy Syahputra, S.H., M.H, dan T. Saifullah, S.H.I., M.S.I. (ts)