Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

“Dari Ruang Kuliah ke Ruang Sidang – Mewujudkan Pembelajaran Hukum yang Nyata.”

PROFILE

Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai wadah pengembangan keterampilan praktis, penelitian, dan penerapan ilmu hukum secara nyata bagi mahasiswa.

Laboratorium ini menjadi jembatan antara teori hukum yang dipelajari di ruang kuliah dengan praktik hukum yang terjadi di lapangan. Melalui kegiatan simulasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Laboratorium Hukum berperan penting dalam membentuk lulusan yang berintegritas, kompeten, dan berkarakter keilmuan yang kuat

VISI dan MISI

Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai wadah pengembangan keterampilan praktis, penelitian, dan penerapan ilmu hukum secara nyata bagi mahasiswa.

Laboratorium ini menjadi jembatan antara teori hukum yang dipelajari di ruang kuliah dengan praktik hukum yang terjadi di lapangan. Melalui kegiatan simulasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Laboratorium Hukum berperan penting dalam membentuk lulusan yang berintegritas, kompeten, dan berkarakter keilmuan yang kuat

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) merupakan unit pelaksana akademik yang berfungsi mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang hukum.

Untuk menjamin efektivitas, keteraturan, dan profesionalitas kegiatan, disusunlah Standar Operasional Prosedur (SOP) ini sebagai pedoman bagi seluruh dosen, mahasiswa, dan staf dalam menjalankan aktivitas di lingkungan Laboratorium Hukum.