Banda Aceh - Dalam rangka pelaksanaan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan penandatanganan kerja sama dengan Keurukon Katibul Wali Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Selasa (6/6/2023).
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal MHum dan Plh Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Cut Aja Muzita MPA. Turut dihadiri oleh Guru Besar Fakultas Hukum, Prof Dr. Jamaluddin, dan Ketua Prodi Magister Hukum, Dr Yusrizal serta pejabat Struktural Keurukon Katibul Wali.
Dr Faisal mengatakan, kerja sama tersebut sebagai upaya mengembangkan pendidikan hukum, meningkatkan kualitas mahasiswa, dan menyiapkan lulusan Fakultas Hukum untuk menjadi pribadi yang beretika, tangguh, berwawasan luas, menguasai ilmu hukum dan ilmu pengetahuan lainnya, serta menjadi pemimpin masa depan bangsa yang unggul, Banda Aceh.
“Kerja sama kedua instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama terkait kesediaan dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyukseskan program BKM,” katanya.
Selain itu, juga mendukung pelaksanaan kerja sama antar Fakultas Hukum dengan Keurukon Katibul Wali untuk melaksanakan Program MBKM dalam kegiatan magang mahasiswa. Kemudian, membuka kesempatan bagi mahasiswa dari Fakultas Hukum melakukan penelitian skripsi maupun tesis. Disamping itu, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan studi banding dalam program kebinekaan. Kerja sama tersebut juga memberikan ruang bagi dosen untuk melakukan penelitian dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan hukum dan bermanfaat bagi Lembaga Wali Nanggroe Aceh.
“Kerja sama ini merupakan komitmen dan langkah baik supaya program MBKM segera terwujud sehingga menghasilkan mahasiswa yang unggul serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional,” ungkapnya.
Cut Aja Muzita, dalam sambutannya menyampaikan kerja sama ini merupakan dasar legalitas bagi kedua lembaga dalam memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa hukum untuk melakukan magang.
“Banyak hal yang bisa dilakukan di Lembaga Wali Nanggroe ini terkait dengan kajian-kajian hukum maupun legal drafting sehingga tetap kuat dan sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya.[tmi]