Lhokseumawe, 19 April 2019, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) dan Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) kembali melakukan kerjasama Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) gelombang II. Ketua penyelenggara Dr. Yusrizal, S.H., M.H. menyampaikan bahwa FH Unimal dan APSI sudah melakukan PPPA gel I pada bulan Januari, dilanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dibulan februari. Peserta PPPA gel I tersebut direncanakan akan dilakukan pengambilan sumpah diakhir bulan April 2019.
Setelah melaksanakan PPPA gel I, ternyata antusias lulusan FH yg ingin mengikuti kegiatan PPPA kerjasama FH Unimal dan APSI terus meningkat, sehingga awal maret 2019 dibuka pendaftaran gel II. PPPA gel II dilaksanakan selama 6 (enam) hari yg diikuti oleh 12 org peserta. Materi PPPA disampaikan oleh pemateri yg berkompoten dalam bidangnya yg terdiri dari akademisi dan juga praktisi dari pengadilan, kejaksaan dan pengacara senior.
PPPA gel II dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kerjasama FH Unimal dan APSI selaras dgn penegakan Syariat Islam di Aceh. Kerjasama ini merupakan bagian dari tri dharma perguruan tinggi dan juga untuk peningkatan akreditasi Prodi.
Dekan FH juga menyampaikan bahwa advokat adalah profesi mulia yg memberikan bantuan hukum kepada masyarakat atas dasar Hak Asasi Manusia. Advokad harus memfungsikan akal, perasaan dan nafsu yang baik untuk dapat menjadi pembela kebenaran dan membantu masyarakat yg terlibat dgn perkara2 hukum.
Acara pembukaan tersebut juga turut dihadiri para Wakil Dekan FH Unimal, ketua LKBH FH unimal dan Pengurus APSI Wilayah Aceh