Aceh Timur – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur dalam rangka implementasi program magang bagi mahasiswa hukum, Senin (24/6/2024).
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua belah pihak yaitu Fakultas Hukum Unimal, hadir Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal MHum, Ketua Jurusan Hukum Dr. Joelman Subaidi MH, Kepala Laboratorium Hukum Eko Ghani Pg MH, dan Gugus Jaminan Mutu Muammar MH. Sementara itu, dari pihak Kejari Aceh Timur turut hadir Kepala Kejaksaan Dr. Lukman Hakim MH, Kasubag Pembinaan Riski Fauzi MH., serta Kasi Intelijen.
Dalam sambutannya, Dr. Faisal menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud konkret dan komitmen Fakultas Hukum UNIMAL dalam memajukan pendidikan hukum di Aceh. “Kerjasama ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa kami, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi,” ujar Dr. Faisal.
Dr. Lukman Hakim dari Kejari Aceh Timur juga mengungkapkan antusiasmenya terhadap kerjasama ini. Menurutnya, program magang ini akan memberikan manfaat yang besar baik bagi mahasiswa maupun bagi institusi kejaksaan dalam mempersiapkan calon-calon profesional hukum yang kompeten dan berintegritas.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktisi hukum, sehingga mahasiswa Fakultas Hukum Unimal dapat memperoleh wawasan dan keterampilan praktis yang relevan dengan dunia kerja. Program magang ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugas hukumnya.[tmi]
Sumber: news.unimal.ac.id