Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA) dengan berbagai Instansi pada Senin (27/5/2024) di Aula Fakultas Hukum, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.
Adapun pihak yang ikut dalam penandatanganan tersebut adalah Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhoksukon, Pengadilan Negeri Bireuen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kejaksaan Negeri Bireuen, Panwaslih Kota Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Dinas Lingkungan Hidup Lhokseumawe, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen, Kesbangpol Bireuen, Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia, LSM Bina Rakyat Sejahtera, dan BSI KCP Cunda.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini dimaksudkan dalam rangka mendukung Fakultas Hukum guna meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU). Tuntutan kurikulum saat ini, perguruan tinggi wajib memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan magang di dunia usaha dan dunia industri. Saat ini mahasiswa FH Unimal sudah melakukan magang di berbagai Instansi, baik pemerintah maupun swasta.
“Kegiatan ini merupakan silaturrahmi antara FH dengan instansi yang selama ini mahasiswa FH melakukan magang pada instansi tersebut seperti Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi lainnya. Selain penandatanganan kerjasama, FH juga mengharapkan masukan dari stakeholder terkait kurikulum pada Prodi Sarjana dan Prodi Magister hukum yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan instansi yang hadir menyampaikan beberapa masukan terkait dengan kurikulum dan materi kuliah yang sesuai dengan kebutuhan kerja. Peserta yang hadir menyambut baik pertemuan ini dan berharap ke depan perlu dilakukan pertemuan dan kegiatan serupa untuk peningkatan kerjasama dan sinergi antar para pihak. [tmi]
Sumber: https://news.unimal.ac.id/