LHOKSEUMAWE - Fakultas Hukum Universitas Malikussalah (FH Unimal) meraih penghargaan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI. FH Unimal meraih peringkat tiga nasional dalam pengelola Video Conference Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Penyerahan itu didiberikan langsung oleh Ketua MK RI Prof. Dr. Arif Hidayat, S.H., M.S kepada Dekan FH Unimal, Prof Jamaluddin dalam acara Rapat Koordinasi MK RI dengan FH dan Bimtek 23 - 24 Mei 2016, di Jakarta. Sedangkan peringkat pertama dan kedua masing-masing diraih oleh FH Universitas Tandulako dan FH Universitas Mataram.
“Pelayanan video conference terbaik kriterianya aktif menayangkan persidangan MK, aktif memanfaatkan untuk kuliah umum, seminar, pelaporan pemeliharaan fasilitas dan kesiapan pelayanan persidangan jarak jauh,” sebut Prof Jamaluddin, Senin (23/5). Dia menambahkan video conference di Unimal selama ini juga digunakan oleh institusi lain setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Mahkamah Konstitusi RI. Sementara itu, untuk rapat koordinasi dibahas kerjasama jangka panjang antara FH dengan MK. “Misalnya dibahas kebijaksanaan umum kerja sama MK dengan FH dan rencana peningkata layanan video conference, program kerjasama lainnya dengan MK seperti penelitian, dan pengabdian masyarakat,” pungkas Prof Jamaluddin.
Sementara itu, Rektor Unimal, Prof Apridar mengapresiasi prestasi yang diraih oleh FH Unimal patut dipertahankan. “Tidak mudah mendapat peringkat nasional. Alhamdulillah, FH Unimal dari 42 FH yang bekerjasama dengan MK, kita memperoleh peringkat tiga. Prestasi ini harus terus ditingkatkan,” pungkas Prof Apridar.