Update Informasi Terkini Fakultas Hukum UNIMAL

Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerja Sama dengan Kejari Aceh Timur, Perkuat Pendidikan dan Penegakan Hukum

Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerja Sama dengan Kejari Aceh Timur, Perkuat Pendidikan dan Penegakan Hukum

Aceh Timur – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Senin (20/7/2026). Kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam mempererat hubungan antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum.

Kemitraan ini diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan hukum, pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas SDM, penguatan tata kelola kelembagaan, pengembangan program studi, penelitian, inovasi, sistem penjaminan mutu, program magang, penyuluhan dan sosialisasi hukum, hingga penyelenggaraan pendidikan profesi.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan komitmen fakultas dalam menghadirkan pendidikan hukum yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia praktik.

Ia menilai sinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur akan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik penegakan hukum. Selain itu, kolaborasi ini juga membuka peluang yang lebih luas bagi dosen untuk mengembangkan kegiatan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ibsaini, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam membangun hubungan yang berkesinambungan.

Ia berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman hukum yang komprehensif.

Selain penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), kedua belah pihak juga menyepakati Implementation Arrangement (IA) terkait Program Kampus Berdampak melalui Magang Konversi Mahasiswa Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh pada Semester Genap Tahun Ajaran 2025–2026.

Program tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman belajar secara langsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Melalui kegiatan magang, mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum.

Melalui kemitraan ini, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program kolaboratif yang memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi, penguatan penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Aceh.

Source: By metrosergai

Related Articles