UNIMAL – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (UNIMAL) Lhokseumawe, melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum aspek-aspek perlindungan kekerasan terhadap anak di SMP Swasta Al-Alaq Komplek PT. Asean, Paloh Lada, Aceh Utara (29/09). Sosialiasi dan penyuluhan hukum dalam program “Pageu Gampong”, rutin dilakukan tiap tahunya oleh Fakultas Hukum UNIMAL di beberapa gampong dan sekolah terpilih di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Materi kegiatan yang di ikuti oleh 120 siswa terpilih di SMP tersebut mengenai perlindungan anak dalam perspektif Undang-Undang dan Hukum Islam.
[widgetkit id=5]
Koordinator kegiatan Nanda Amalia SH., M.Hum. Dalam Presentasinya menjelaskan “Sosialisasi dan Penyuluhan Aspek-aspek hukum kekerasan terhadap anak Perlu dilakukan, agar nantinya anak sadar dan paham hak-hak serta kewajibannya, dengan demikian diharapkan mampu mencegah terjadinya kekerasan pada diri mereka masing-masing, sehingga mampu menurunkan angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat dari tahun ketahun”. Lebih lanjut Nanda Amalia SH., M.Hum berharap pada pihak sekolah untuk terus memantau siswanya agar terhindar dari kekerasan, hal tersebut juga perlu melibatkan orang tua/wali dari murid. Nanda Amalia juga berterimakasih atas kesediaan sekolah untuk memberikan kesempatan bagi dosen dan mahasiswa dalam mengemban dharma pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unimal yang ikut dalam kegiatan tersebut, Wahyu Saputra mengatakan “Kami dari mahasiswa Fakultas Hukum Unimal siap bekerjasama dengan siapapun, baik itu institusi pendidikan, LSM, pemerintah dan lembaga lainnya untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak serta siap melakukan pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap anak..
Koord program : Ramziati
Penyuluh : Nanda Amalia, Fauzah Nur Aksa, Dara Quthi Effida, Rosmanita, Khairun Nahar, Wahyu Saputra, T. Ferdy Syahputra, M. Jamil. M. Ali, Safwadi Dan Boihaqi
Penulis Muhammad Ali