Banda Aceh, 02 Desember 2021, Dekan FH Unimal, Prof. Dr. Jamaluddin didampingi oleh Wakil Dekan,
Ketua Jurusan dan Ketua Prodi, melakukan MOA dengan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainul Mardhiah, S.H., M.H. didampingi oleh wakil ketua, sekretaris dan panitera. Dekan FH dalam sambutannya menyampaikan bahwa MOA itu merupakan perwujudan dari pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dicetuskan oleh mas menteri Nadim Makarim.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) menyambut baik dan menyatakan bahwa MOA yang dirancang segera dapat diwujudkan. Beliau menambahkan bahwa di PN sudah ada mahasiswa FH yang sedang belajar. PN siap memberikan sering pengalaman dan menjembatani antara teori dengan ilmu di lapangan (tataran praktek). Diakhir kegiatan MOA dilanjutkan dengan temu ramah dan serah terima MOA yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak.