Lhokseumawe, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh kembali melakukan penandatangan kerjasama (MOA) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh di ruang kerja Kalapas
Lhokseumawe (sabtu, 4 Des 2021). Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Jamaluddin S.H., M.Hum menyampaikan bahwa MOA ini merupakan usaha untuk mewujudkan kurikulum mardeka belajar kampus merdeka (MBKM), nantinya akan ada mahasiswa yang melakukan praktek lapangan, magang maupun belajar mencari pengalaman di sana.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Drs. Meurah Budiman, menegaskan dengan adanya kerjasama ini akan terjadi kolaborasi dan membangun sinergi dengan pihak akademisi sehingga bermanfaat bagi semua pihak.
Penandatanganan MOA tersebut turut disaksikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Plt. Kalapas serta pejabat setempat.