Bukit Indah, Rabu 14/03/18, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh pada hari rabu 14 Maret 2018, bertempat di Aula Cut Meutia – Kampus Bukit Indah, melaksanakan Yudisium periode pertama pada Semester Genap TA. 2017/2018.
Menjadi kebanggaan bagi segenap civitas akademika Fakultas Hukum kali ini dikarenakan dapat menyelenggarakan yudisium perdana bagi Magister Hukum. Total peserta yudisium sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang, terdiri dari 5 (lima) orang peserta yudisium Magister Hukum dari Program Studi Magister Ilmu Hukum, dan 48 (empat puluh delapan) orang Sarjana Hukum dari Program Studi Ilmu Hukum. Dari keseluruhan peserta yudisium, terdapat 5 (lima) orang Yudisiawan dengan predikat “Dengan Pujian” (Cumlaude) atas nama sebagai berikut:
- Asmaul Husna, S.H. NIM 130510047, lahir di Lhokseumawe, 19 Juni 1995, anak dari M. Yahya Ibrahim (Alm) dan ibu Nurhayani, dengan judul skripsi “Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Terlantar (Studi Penelitian di Gampong Blang Buloh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe)”. Menyelesaikan studi dalam masa 4 tahun 6 bulan dan memperoleh IPK 3.78.
- Vika Hanum, S.H. NIM 130510106, lahir di Cot Ijue 04 April 1995, anak dari Bapak Jauhari dan Ibu Cut Nirwana, dengan judul skripsi Änalisis Putusan Hakim terhadap Perkara Harta Bersama setelah Perceraian (Studi Putusan Nomor 0028/pdt.G/2016/MS-Bir dan Putusan Nomor 0273/pdt.G/2016/MS-Bir), Menyelesaikan studi dalam masa 4 Tahun 3 bulan, dan memperoleh IPK 3.76.
- M, S.H. NIM 130510088, lahir di Mns, Mesjid, 06 Oktober 1995. Anak dari Bapak Muhammaddiah dan Ibu Murniati. Menyelesaikan skripsi dengan judul “Penyelesaian Sengketa oleh Panglima Laot secara Adat di Gampong Pusong Lama kota Lhokseumawe”, dengan masa studi 4 tahun 5 bulan dan memperoleh IPK 3.74.
- Endah Amedya Ginting, H. NIM 130510009, lahir di Lhokseumawe, 23 Juni 1999. Anak dari Bapak Budi Serasi Ginting, S.Kom., M.Kom dan Ibu Emi Puspasari. Menyelesaikan skripsi dengan judul “Penyelesaian Sengketa Hak atas Tanah Warisan Secara Adat Karo (Studi Penelitian di Desa Cinta Rakyat Berastagi, Kabupaten Karo), menyelesaikan studi dalam masa 4 tahun 5 bulan, dan memperoleh IPK 3,72.
- Savira Mustaqilla, H. NIM 130510147, lahir di Keude Lapang 17 Mei 1995, anak dari Bapak Zulkifli Sabi dan ibu Sumiati M. Zein S.Pd. Menulis skripsi dengan judul “Pelaksanaan Parate Eksekusi dalam Perjanjian Gadai Emas di PT. Pegadaian Syariah (persero) cabang Lhokseumawe”, menyelesaikan studi dalam masa 4 tahun 6 bulan, dan memperoleh IPK 3,70.
Dalam sambutannya Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum - Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh yudisiawan, atas peralihan gelar sarjana hukum dan magister hukum dan mengharapkan segala kebaikan dunia akhirat bagi seluruh yudisiawan atas berkah ilmu yang telah diperoleh. Bapak Dekan turut meminta kepada yudisiawan untuk memanfaatkan ilmu yang sudah didapat kepada jalan kebaikan dan selalu ingat kepada jasa orang tua yang telah berkorban untuk pendidikan. (Tim Berita/NA/MJ)
Kemudian pada akhir acara dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama..