Tema: Tafsir Dikuasai Negara dalam Perspektif Hukum: Studi Kasus Industri Migas
Moderator acara Dr. Amrizal, S.H., L.LM
Dalam presentasinya beliau menyampaikan bahwa
- Tidak ada interpretasi tunggal (single interpretation) dari istilah "dikuasai oleh negara"
- Interpretasi dikuasai negara mengindikasikan adanya keterlibatan negara.
- Negara memberikan kewenangan kepada pemerintah ataupun badan usaha milik negara sebagai regulator.
- Negara memberi kewenangan kepada pemerintah ataupun badan usaha milik negara sebagai pelaku.
- Badan usaha non-pemerintah tidak berarti ditolak keberadaannya, tetapi diberi kesempatan untuk berperan.
- Dalam menginterpretasi dikuasai oleh negara, penguasa dipengaruhi oleh situasi dan kondisi saat dibuatnya peraturan perundang-undangan ataupun putusan hakim yang doterbitkan.