Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik dan Cerdas Cermat Konstitusi untuk Siswa SMA/sederajat se Aceh. Kegiatan diskusi publik dgn topik Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkada di Aceh Melalui Persidangan Jarak Jauh dengan Memanfaatkan Fasilitas Video Conference (vicon)
[widgetkit id=4]
Narasumber kegiatan:
1. Wiryanto, S.H., M.H (Kabid. Penelitian, Pengkajian Perkara dan Perpustakaan MK RI)
2. Dr. Yusrizal, S.H., M.H. (Fak. Hukum Unimal)
3. Muzakkir (KIP Bireuen)
Moderator: Widie Kurniawan (Ka. RRI Lhokseumawe)
Tamu undangan acara diskusi publik dari 8 kab/kota di Aceh (Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie dan Pidie Aceh):
1. Kepala daerah kab/kota
2. Polres
3. Kejaksaan Negeri
4. Pengadilan Negeri
5. Komite Independen Pemilihan (KIP)
6. Panitia Pengawas Pemilih
7. Masyarakat/mahasiswa
Acara Cerdas Cermat Konstitusi diikuti oleh 19 group peserta. Pelaksanaan kegiatan tgl 3 dan 4 oktober 2016. Kegiatan ini disiarkan langsung oleh RRI Lhokseumawe dan disiarkan juga melalui video conference ke 42 PTN seleuruh indonesia.