Update Informasi Terkini Fakultas Hukum UNIMAL

Dosen FH Unimal Lakukan Pengabdian Pelaksanaan Administrasi Kependudukan di Desa Terpencil Aceh Utara

Dosen FH Unimal Lakukan Pengabdian Pelaksanaan Administrasi Kependudukan di Desa Terpencil Aceh Utara

Aceh Utara| Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan pengabdian kepada masyarakat pada Selasa (17/10/2023). Acara pengabdian ini mengangkat tema “Peduli Kesejahteraan dan Pelaksanaan Administrasi Kependudukan untuk Daerah Terpencil di Kabupaten Aceh Utara Kecamatan Langkahan Dusun Sarah Raja”.

Pengabdian ini diketuai oleh Dr. Elidar Sari,S.H.,M.H. dengan anggota pengabdi terdiri dari Arif Rahman,S.H., M.H., Tri Widya Kurniasari,S.H.,M.Hum dan Dr. Nurarafah, S.H.,M.H.

Acara dibuka oleh Dr Elidar Sari S.H,M.H dengan memperkenalkan para dosen dan dibantu oleh 5 mahasiswa FH Unimal serta tujuan dari pengabdian ini.

Plt. Camat Langkahan Muzakir, SE juga mengucapkan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pengabdian yang dilaksanakan di wilayah langkahan.

“Masalah administrasi kependudukan di beberapa desa terpencil yang saat ini masih sulit dijangkau semoga bisa segera terselesaikan dengan baik dan semua penduduk bisa terdata secara administrasi kependudukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Plt Camat Langkahan.

Sebagaimana yang diketahui Dusun Sarah Raja merupakan bagian dari Desa Lubuk Pusaka sangat terpencil, dimana harus ditempuh melalui sungai dan hutan belantara yang masih sangat rawan.

“Alhamdulillah Kegiatan kali ini bisa membantu dusun-dusun lain yang ada di desa lubuk pusaka untuk bisa dibantu urusan administrasi kependudukan nya” lanjut Muzakir.

Tak hanya itu,acara dilanjutkan dengan paparan materi dari kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Aceh Utara, Safrizal, SSTP.,M.AP. juga turut hadir staf Disdukcapil Kabupaten Aceh Utara yang langsung mendata setiap masyarakat hingga memperoleh surat-surat kependudukan.

“Kegiatan ini sudah benar dilakukan di kantor Kecamatan, tepatnya balai desa Langkahan, mengingat di dusun sarah raja belum ada sinyal apapun yang tentunya sangat dibutuhkan oleh para staf disdukcapil dalam proses pendataan,” tutur Safrizal.