Banda Aceh Selasa (7/12/20). Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh lakukan Pertemuan dengan salah seorang tim detaser, Prof. Marwan, Si., M.Si., dari Universitas Syiah Kuala.
Pertemuan dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Prof. Dr. Jamaluddin., SH, M.Hum beserta PD, PD2, Kaprodi Hukum, Sekprodi Pasca Hukum Unimal. Silaturrahmi yang akrab tersebut, turut dibincangkan mengenai progres hasil bimbingan detasering program detasering Kemdikbud tahun 2020, yang sudah dilaksanakan di Fakultas Hukum Unimal pada 27 November 2020.
Prof. Marwan, Si., M.Si membidangi “Program Pembelajaran Penyiapan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka”.
Pada kegiatan detaser tersebut Prof. Marwan memberikan pencerahan dan penguatan implementasi implementasi implementasi implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) di Prodi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Perbincangan tersebut berlangsung di loby Grand Arabia Hotel Banda Aceh setelah berakhirnya kegiatan lokakarya penguatan kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di hari pertama.
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut diakhiri dengan makan malam bersama setelah selesai pelaksanaan ibadah sholat maghrib.