Bukit Indah Kamis 13 September 2018, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) melakukan penandatanganan kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta seperti Bank BNI Syariat Lhokseumawe, Bank Muamalat Lhokseumawe, Rumah Sakit Umum Cut Mutia Aceh Utara, Rumah Sakit Umum, Dinas Pustaka Kabupaten Aceh Utara, Ikatan Notaris Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Kebangsaan, Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi IAIN Lhokseumawe dan BYTRA di Aula Cut Mutia Unimal.
Ketua Panitia Penyelenggara (Yusrizal) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama FH Unimal dengan segala elemen guna pembangunan hukum dan peningkatan SDM dalam bidang hukum. Kegiatan yang menjadi tanggung jawab Pembantu Dekan III (Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum), dilaksanakan dalam rangka menguatkan kerjasama kelembagaan, pengembangan ilmu hukum dan mencerdaskan generasi bangsa.
[widgetkit id=43]
Sementara Dekan FH Unimal (Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum) dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama sangat perlu dilakukan oleh sebuah institusi. Tanpa adanya kerjasama, maka institusi itu tidak dapat berkembang. Lebih lanjut Dekan FH Unimal menambahkan bahwa FH Unimal merasa bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman hukum kepada seluruh masyarakat, oleh karenanya Dekan FH Unimal mengharapkan adanya penyuluhan hukum bersama yang melibatkan berbagai pihak untuk memberikan pemahaman tentang hukum.
Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Ketua PN Lhoksukon, Ketua PN Lhokseumawe, Ketua Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon, Ketua Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe, Kajari Aceh Utara, Kajari Lhokseumawe, Kajari Bireuen, Ketua Bawaslu Aceh Utara, unsur LSM, Notaris dan Advokat serta unsur pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Sementara Rektor Unimal juga menyampaikan harapan melalui Pembantu Rektor bidang kerjasama, Semoga dengan terjalinnya kerjasama antara Fakultas Hukum Unimal dengan berbagai stakeholders dapat bermanfaat bagi semua pihak dan FH Unimal dapat mengambil peran dalam memecahkan masalah -masalah hukum dalam pembangunan daerah.
Demikian disampaikan oleh Ketua pelaksana kegiatan,
Dr. Yusrizal, S.H,. M.H