Update Informasi Terkini Fakultas Hukum UNIMAL

Ketua Bawaslu Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Pengawasan Pemilu dalam Talkshow DPM FH Unimal

Ketua Bawaslu Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Pengawasan Pemilu dalam Talkshow DPM FH Unimal

Lhokseumawe – Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara profesional, ketat, dan bertanggung jawab. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam talkshow bertema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024” yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Kamis (17/7/2025).

Dalam pemaparannya, Dedy menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu didasarkan pada aturan hukum yang berlaku, bukan pada kepentingan politik tertentu.

“Kami tidak bekerja atas dasar tafsir politik, tetapi atas dasar mandat hukum,” tegas Dedy di hadapan peserta talkshow.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, guna memastikan proses pemilu berlangsung jujur dan adil. Ia juga mengajak mahasiswa untuk tidak hanya memahami Putusan Mahkamah Konstitusi dari sudut pandang hukum tata negara, tetapi juga dari sisi praktis pengawasan di lapangan.

“Putusan MK harus dibaca tajam, bukan hanya dari sisi hukum tata negara, tapi juga dari sudut pandang pengawasan lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam menghadapi kompleksitas pemilu serentak mendatang, Bawaslu Lhokseumawe akan menjalankan tugas pengawasan dengan penuh integritas dan tidak akan main-main dalam menjaga kedaulatan rakyat.

“Pengawasan bukan basa-basi. Ini tentang menjaga kedaulatan rakyat,” pungkasnya.

Kegiatan talkshow ini juga menghadirkan akademisi dan pakar Hukum Tata Negara Universitas Malikussaleh, Dr. Amrizal J. Prang, S.H., LL.M., yang turut memberikan pandangan konstitusional terhadap putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Ketua DPM Fakultas Hukum, Irsyat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab intelektual mahasiswa hukum dalam merespon dinamika ketatanegaraan dan perkembangan sistem demokrasi di Indonesia.

“Talkshow ini adalah bentuk komitmen moral dan intelektual kita sebagai mahasiswa hukum dalam merespons perubahan konstitusi dan menjaga nilai-nilai demokrasi,” ucap Irsyat.

Ia juga mengapresiasi antusiasme para mahasiswa dan ketua organisasi kemahasiswaan (Ormawa) yang hadir dan aktif dalam diskusi yang berlangsung.

“Ini bukti bahwa kita siap menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah intelektualitas serta demokrasi kampus,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan kalangan akademik dalam menciptakan pemilu yang lebih transparan dan berintegritas. [FRN]

Source: LPMH