Lhokseumawe – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melaksanakan asesmen usulan pembukaan Program Studi Hukum jenjang Doktor (S3) yang digelar secara hybrid di Ruang Dekanat Fakultas Hukum, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pengembangan pendidikan hukum tingkat lanjut di Aceh.
Asesmen ini dilakukan oleh Direktorat Kelembagaan, Ditjen Pendidikan Tinggi, dengan menghadirkan dua asesor, yakni Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, M.H., CN dari Universitas Padjadjaran dan Prof. Dr. Muhammad Akib, M.Hum. dari Universitas Lampung.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Dr. Herman Fithra, Asean Eng, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Azhari, Asean Eng, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Mukhlis, Kepala Biro AKPK Dr. T. Nazaruddin, Kepala LP3M Ir. Syamsul Bahri, M.Sc, Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, beserta jajaran pimpinan lainnya seperti para wakil dekan, ketua jurusan, kaprodi, dan tim penyusun usulan program doktor.
Perwakilan dari Direktorat Kelembagaan, Osvaldo Sativa Amastha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa asesmen ini bertujuan mengevaluasi kelayakan pembukaan program studi dari berbagai aspek, mulai dari kurikulum, sumber daya manusia, hingga sarana-prasarana pendukung.
“Kami melakukan pemotretan terhadap kesiapan institusi secara menyeluruh. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari menjaga mutu pendidikan tinggi di Indonesia,” jelas Osvaldo.
Kepala LLDIKTI Wilayah XIII, Dr. Rizal Munadi, yang turut hadir secara daring, memberikan apresiasi atas langkah Unimal dalam mengusulkan program doktor hukum. Ia menyebut ini sebagai langkah historis yang sangat penting bagi Aceh.
“Jika berhasil dibuka, program ini akan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas SDM di Aceh dan menjadi magnet baru bagi pengembangan ilmu hukum di wilayah barat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unimal Prof. Dr. Herman Fithra menyampaikan bahwa pendirian Universitas Malikussaleh memiliki misi yang kuat dalam membangun perdamaian melalui pendidikan.
“Unimal didirikan sebagai respons terhadap konflik berkepanjangan di Aceh. Dengan mengusulkan program doktor hukum, kami memasuki fase baru: membangun kemandirian ilmiah di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Unimal merupakan satu dari sembilan perguruan tinggi di Indonesia yang menjalin kerja sama strategis dengan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia.
Asesor Prof. Dr. Jamaludin turut memberikan evaluasi terhadap aspek kurikulum, kesiapan dosen, dan kesinambungan visi program dengan arah institusi. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara arah pengembangan fakultas dan substansi akademik program doktor.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, menyampaikan optimisme atas hasil asesmen ini.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, baik dari sisi akademik maupun dukungan sarana. Kami yakin kehadiran Program Doktor Hukum akan menjadikan FH Unimal sebagai pusat kajian hukum unggul di wilayah barat Indonesia,” ungkapnya.
Selain para asesor, kegiatan asesmen ini juga diikuti secara daring oleh tim dari Direktorat Kelembagaan, yakni Mukhamad Najib, Deny Kurniawan, Henriette Minerva Wenno, Siti Labiba Fatin, Dwi Rosmalasari, Lingga Kresna A., Dewi Paska Situmorang, Sefryan Daru S., Stephanus Danang, Ade Dwi Pradipta, Mey Meiliana, Abdul Rosid, dan Marwanto.
source: Unimalnews