Bukit Indah - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh dekan, para wakil dekan, para professor dan alumni Fakultas Hukum. Sementara dari pihak Kanwil Kemenkum yang hadir adalah Purwandi H Pinilihan MH selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan dua jajaranya.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan hukum, serta pengabdian kepada masyarakat.
"MoU ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, baik akademisi maupun praktisi," terangnya.
Ia juga mengharapkan kolaborasi ini mampu membuka ruang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam kegiatan praktikum hukum, magang, penelitian bersama, hingga pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Kami yakin kerja sama ini akan memperkaya pengalaman akademik mahasiswa sekaligus memperkuat kontribusi nyata Fakultas Hukum Unimal dalam pembangunan hukum di Aceh,” ujarnya.
"Kerja sama ini sekaligus menjadi tonggak penting bagi Fakultas Hukum Unimal dalam menguatkan jejaring kelembagaan serta mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembaruan hukum di Aceh," tambahnya.
Sementara itu,Purwandi menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung program-program Kemenkum, khususnya dalam diseminasi regulasi, bantuan hukum, serta pembinaan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami menyambut baik MoU ini karena sejalan dengan misi Kemenkum untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong hadirnya generasi jurist yang unggul,” pungkasnya.
Kedua pihak berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan bersama, antara lain kuliah umum, seminar, penelitian kolaboratif, praktik kerja lapangan mahasiswa, hingga penyuluhan hukum di tingkat masyarakat desa. (unimalnews)