Lhokseumawe - Penandatanganan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dengan Pengadilan Negeri Lhokseumawe, merupakan implementasi kebijakan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dilaksanakan di pengadilan negeri setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Jamaluddin, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Faisal, Ketua Jurusan Hukum Dr. Marlia Sastro, Sekretaris Jurusan Hukum Joelman Zubaidi MH, dan Ketua Prodi Magister Hukum Dr. Yusrizal, serta dihadiri oleh mahasiswa magang. Selain itu, dari Pengadilan Negeri Lhokseumawe dihadiri oleh Ketua Pengadilan Bakhtiar MH. Wakil Ketua, Faisal Mahdi MH, dan Sekretaris Deni Mawardi, SE Ak serta Kasubbag Umum dan Keuangan Idariyani SE, Senin, (3/10/2022) yang dilaksanakan ruang ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bakhtiar MH mengatakan, Pengadilan Negeri Lhokseumawe siap menerima mahasiswa dari Fakultas Hukum Unimal, apalagi sudah ada perjanjian kerja sama (MoA) kedua instansi.
“Kami sangat senang dengan adanya kerja sama ini maka akan saling menguntungkan kedua instansi, khusus Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh,” katanya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Jamaluddin menyampaikan, pentingnya kolaborasi kerja sama kedua institusi antara institusi Pendidikan hukum dengan institusi pengadilan, karena kedua lembaga tersebut saling membutuhkan dalam menciptakan keharmonisan hukum.
“Kami berharap anak-anak kami bias melaksanakan pendidikan di Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan sungguh-sungguh dan selalu berkoordinasi dengan pihak pengadilan,” ungkapnya.
Dalam rangka melaksanakan penandatangan kerja sama tersebut, Ketua Jurusan Hukum Dr. Marlia Sastro yang didampingi oleh Sekretaris Jurusan Hukum Joelman Zubaidi M.H, melakukan serah terima mahasiswa magang dengan Pengadilan Negeri Lhokseumawe yang diterima secara langsung Sekretaris Pengadilan, Deni Mawardi serta Kasubbag Umum dan didampingi oleh Kasubag Keuangan, Idariyani SE.
Dalam kesempatan itu, Dr. Marlia mengamanahkan kepada mahasiswa untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya dan mematuhi pada aturan dan etika yang sudah ditetapkan di pengadilan. Deni Mawardi juga berharap dengan pengetahuan yang dimilikinya nanti bisa bermanfaat untuk anak bangsa dan negara. [tmi]