Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menyelenggarakan kuliah tamu pada hari Jum'at 1 Maret 2019, kegiatan kuliah tamu ini memanfaatkan fasilitas Video Conference (Vicon) yang difasilitasi oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan diikuti oleh 42 Perguruan Tinggi seluruh Indonesia.
Kuliah tamu pada sessi ini menghadirkan Dr. Fery Ichsan Karunia, S.H., M.H., dengan tema diskusi "Konsep Dualistis dalam Tindak Pidana Narkotika".
[widgetkit id=48]
Dr. Fery merupakan Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, mengawali presentasinya dengan menyampaikan gambaran umum atas ancaman narkoba di Indonesia, yang diantaranya terjadi dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut:
- Geografis NKRI yang terbuka,
- Demografis yang sangat besar dan menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba,
- Sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba,
- Modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang,
- Lapas yang bertransformasi menjadi pusat kembali peredaran gelap narkoba.
Kegiatan kuliah tamu ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, dekan menyampaikan bahwa kegiatan kuliah tamu melalui video conference merupakan hasil kerjasama dgn Mahkamah Konstitusi dan 42 PT seluruh Indonesia. Tahun 2019 ini FH Unimal sdh memprogramkan 12 kali.
Antusiasme mahasiswa Fakultas Hukum Unimal sangat terasa dengan diselenggarakannya kegiatan ini, karena dirasakan dapat meningkatkan wacana keilmuan masing-masing mahasiswa juga dapat meningkatkan kompetensi psikomotorik serta afeksi mahasiswa terkait dengan penerapan konsep dualistik dimaksud dalam penanganan kasus narkotika yg sangat meresahkan.Kuliah tamu ini juga dihadiri oleh Pembantu Dekan 2, Ketua Prodi S2 Hukum dan dosen FH.(NA/MJ)