Banda Aceh, Sepuluh peserta dari 44 peserta yang mengambil sumpah dan dilantik sebagai Mediator/Ajudikator/Konsiliator/Arbiter untuk wilayah hukum Provinsi Aceh oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) adalah mahasiswa dan dosen dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Mereka dilantik dan diambil sumpahnya dengan disertai Pakta Integritas oleh Presiden DSI, Sabela Gayo PhD di Aula Moot Court Lantai 2 Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh pada Senin (26/6/2023).
Pj Gubernur Aceh dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Dr Amrizal J. Prang mengatakan bahwa kegiatan sumpah dan pelantikan profesi ini disambut baik oleh Pemerintah Aceh. “Untuk itu kami mengucapkan selamat atas pelantikan profesi dan tanggung jawab yang diberikan,” ungkapnya.
Presiden DSI, Sabela Gayo mengungkapkan bahwa DSI merupakan lembaga independen, sehingga mediator, ajudikator, konsiliator dan arbiter yang terdaftar di DSI dapat membuka kantor layanan penyelesaian sengketa. Pihaknya juga berharap untuk bersinergi dengan stakeholder baik tingkat pusat dan daerah, sehingga kedepan penyelesaian sengketa melalui mediasi tidak lagi menjadi layanan alternatif tetapi menjadi pilihan utama. “Kita juga sudah melakukan MoU dengan sejumlah Perguruan Tinggi, ini sejalan dengan program magang MBKM,” kata Sabela Gayo.
Ketua DSI Provinsi Aceh, Dr Dahlan dalam sambutannya mengatakan bahwa DSI membuka 40 lebih kamar dalam berbagai bidang diantaranya pertanahan, perbankan, maritim, ketenagakerjaan dan bidang-bidang lainnya. Dahlan mengakui pihaknya telah melakukan berbagai kerja sama dengan sejumlah pihak di level internasional. “Kita sudah bekerja sama MoU di Hongkong, Singapore untuk Arbiter, InsyaAllah ke depan di Dubai, jadi kita dari Indonesia untuk dunia,” ungkap Dahlan.
Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Dr Faisal dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Hadi Iskandar MH. Dr Faisal mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu Fakultas Hukum Unimal menjadi juara satu di Nasional Moot Court Alternative Dispute Resolution. Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum Unimal mendapatkan pelatihan Mediator Bersertifikasi Mahkamah Agung RI dan mereka lulus semua dalam pelatihan tersebut.
“Hari ini mereka diambil sumpah dan dilantik oleh DSI dan ini menjadi bagian dari eningkatan mutu serta SDM bagi FH sendiri,” pungkasnya. [fzl]