Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di Aula STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Selasa (15/4/2025).
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua institusi. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan keilmuan yang berbasis lokalitas dan nilai-nilai keislaman.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan dosen dari kedua lembaga. Dari pihak Fakultas Hukum Unimal hadir langsung Dekan Dr. Faisal M.Hum, didampingi oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr. Malahayati LL.M, Wakil Dekan II Bidang Keuangan Dr. Marlia Sastro M.Hum, dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Dr. Hadi Iskandar MH. Juga tampak Ketua Jurusan Dr. Joelman Subaidi M.H, Ketua Prodi Magister Hukum, Dr. Yusrizal M.H, serta Ketua Laboratorium Hukum Eko Gani Pg M.H.
Sementara itu, pihak STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh diwakili langsung oleh Ketua STAIN, Dr. H. Syamsuar M.Ag, bersama jajaran dosen dan staf akademik lainnya.
Dalam sambutannya, Dr. Faisal menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah dalam menghadapi tantangan globalisasi, digitalisasi, dan kompleksitas hukum yang kian berkembang di tengah masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti hanya di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui berbagai program nyata, seperti riset kolaboratif, seminar ilmiah, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta program pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Syamsuar, menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam membangun keilmuan yang kontekstual dan solutif.
“Kolaborasi ini menjadi kunci untuk menjawab tantangan hukum dan sosial di wilayah Barat Selatan Aceh secara lebih komprehensif dan berakar pada nilai-nilai keislaman,” ungkapnya.
Sebagai implementasi awal dari MoA ini, kedua institusi telah merancang beberapa program unggulan, di antaranya kuliah umum bersama bertema “Hukum dan Nilai Keislaman dalam Masyarakat Modern”, program pengabdian bersama dengan fokus pada edukasi hukum lingkungan dan ekonomi syariah, dan workshop penulisan jurnal ilmiah bersama.[tmi]